Medan – Organisasi Kemasyarakatan Perkumpulan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait lambatnya penangan bantuan hukum WNI yang ditangkap di luar negeri. Hal tersebut dijelaskan dalam surat Nomor : 016/B/PP-PSMRM/PBH-VII/2020, tertanggal 13 Juli 2020 lalu.

PSM Rantau Melayu telah melakukan unjuk rasa di Kedutaan Besar India yang ada di Kota Medan, menutut pembebasan sejumlah WNI yang ditahan oleh Pemerintah India. Sebagai mana dijelaskan oleh Sekretaris Jendral PSM Rantau Melayu, Muhammad Rizali, kepada awak redaksi pada Rabu (15/07/2020) bahwa ada 8 WNI yang ditangkap diperaian India, yang merupakan anggota PSM Rantau Melayu melakukan perjalanan laut menuju Palestina untuk melaksanakan Ibadan Di Masjidil Aqsha, ditangkap oleh Pemerintai India.

“Kita berharap Presiden Joko Widodo memberikan perhatiannya terkait kinerja Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Nasional Kemenlu RI dipandang lalai dan terkesan lambat dalam membantu permasalahan ini” jelas Rizali.

Dalam rilis surat yang disampaikan PSM Rantau Melayu, diterangkang bahwa setelah memberikan surat nomor : 014/B/PP-PSMRM/PBH-VI/2020 tanggal, 24 Juni 2020 kepada Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Nasional Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia Perihal “PERLINDUNGAN HUKUM”. Sampai dengan Surat Tembusan yang ditujukan pada tujuan yang sama dengan Nomor : 015/B/PP-PSMRM/PBH-VII/2020 tanggal, 7 Juli 2020, perihal “PEMBERITAHUAN AKSI DAMAI”. Maka dengan surat ini kami meminta dan mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Cq. Dir Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Nasional segera menindak lanjuti Laporan yang telah kami sampaikan.

“Atas laporan ini, kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia segera menegur bawahannya atas kelambatan dalam memperjuangkan kebebasan Warga Negara Indonesia yang tertahan di Pulau Andaman kurang lebih ada 50 orang. Yang diketahui sebahagian berstatus bebas namun tidak mendapatkan jemputan atau deportasi dan sebagian lagi masih dalam proses hukum” tegas Rizali. (fakta.co).