Rantaumelayu.com –  Rencana aksi demo Perkumpulan Swadaya Masyarakat Rantau Melayu (PSM RM) telah berlangsung pada Jumat (10/07/2020) lalu di Kedutaan India. Kegiatan aksi tersebut didasari atas penangkapan 8 orang WNI yang ditahan Pemerintah India pada tanggal 12 Juni 2020 lalu. Aksi berlangsung dari pukul 10 pagi dengan menghadirkan 4 orang perwakilan dari sebagai juru bicara aksi yaitu M. Rizali, Chairul Anwar, Muammar Agustin Lubis, dan Marwan Lubis. Pelaksanaan aksi tidak menghadirkan masa sebagai mana yng dijanjikan, tetapi tuntutan disampaikan secara dialogis yang dimediasi oleh Satuan Intelkam Polresta Kota Medan.

Dalam rilis notulen yang disampaikan kepad awak redaksi, tertera bahwa dari Kedutaan India diwakilkan oleh Shri Raghu Gururaj, Duta Pemerintah India di Medan dan satu orang sebagai penerjemah.

Dalam pertemuan tersebut, PSM Rantau Melayu menyampaikan 5 tuntutan kepada Pemerintah India melalui Kedutaannya yang ada di Medan. Ada 5 tuntutanya yaitu memaksa kepada Pemerintahan India melalui Konsulate Jenderal India segera melepaskan mereka, agar mereka dapat melanjutkan perjalanan kembali menuju Masjidil Aqsa (Jerussalem); Kedua, Atas tindakan keliru Pemerintahan India maka kami meminta agar mereka diberikan santunan berupa akomodasi dan beberapa keperluan lainnya untuk bekal dalam perjalanan mereka; Ketiga, Meminta kepada Pemerintahan India agar memflasilitasi kepulangan 50 (Lima Puluh) atau lebih
Warga Indonesia yang masih di tahan di Penjara Pulau Andaman; Keempat, Jika tidak ada pilihan, dan ternyata 8 (Delapan) orang dimaksud harus di Deportasi, kami sangat memaksa agar mereka di Deportasi menggunakan sampan sederhana yang mereka miliki, bukan melalui transportasi udara. Dan menekankan agar tranportasi (sampan sederhana) mereka untuk tidak disita oleh Pemerintah India; Kelima, Memberikan Kabar dan atau perkembangan permasalahan tersebut diatas secara komunikasi langsung kepada PSM Rantau Melayu.

Baca juga:  Panji Gumilang Bebas Usai Ditahan di Lapas Indramayu

“Kita menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerinta India, dan kita sangat berharap pertemuan ini dapat dengan segera ditindaklanjuti oleh Kedutaan India yang ada di Jakarta dan diteruskan ke Pemerintah India secepatnya” tegas Rizali, Sekretaris Jendral PSM Rantau Melayu, saat dihubungi via WhatApp Pada Rabu (15/07/2020).

Dalam pertemuan tersebut, rilis notulen PSM Rantau Melayu dapat menyimpul 3 hal, atas apa yang disampaikan oleh Shri Raghu Gururaj yaitu Pertama, perlu kami jelaskan bahwa, sejak tanggal 24 Juni 2020 atas surat yang masuk melalui email kami dari PSM Rantau Melayu sudah kami teruskan ke Kementerian Luar Negeri Pemerintah India pada tanggal 25 Juni 2020 melalui emai dan bahkan telah kami tembuskan ke KBRI New Delhi atas permasalahan ini.

Akan tetapi sampai dengan detik ini kami belum menerima jawaban dari KBRI New Delhi perihal tindak lanjut permasalahan ini, sehingga kami juga belum dapat memberikan kabar perkembangan kepada PSM Rantau Melayu tentang masalah ini; Kedua, Kami hanya memiliki kewenangan terbatas, sebenarnya bukan kewenangan kami untuk menyampaikan ini kepada KBRI New Delhi. Justru seharusnya KBRI New Delhi lah mempertanyakan ke KEMENLU INDIA tentang WNI yang ditahan di Pulau Andaman.

Baca juga:  PP PSM Rantau Melayu Gelar Aksi Damai di Kemenlu RI dan Kedubes India

Begitu juga dengan Konsul Jenderal India di Medan, hanya berkomunikasi kepada Konsul Jenderal India di Jakarta sebagai Sentral Informasi. Akan tetapi saya memotong birokrasi dan mencoba membantu berkomunikasi langsung, karena ini berkaitan dengan kemanusiaan. Saya terdorong untuk membantu, bahkan malam tadi saya telah menghubungi KEMENLU INDIA Via telephone langsung agar membantu proses ini sampai kepada KBRI New Delhi. Akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan berita lebih lanjut.

Ketika, Persoalan Hukum menurut saya di Setiap Negara adalah sama, karena bangsa kami juga akan dilakukan penahanan apabila memasuki wilayah perairan Indonesia, perihal permintaan saudara-saudara tentang beberapa point tersebut, saya tidak bisa memberikan jaminan. Akan tetapi apa yang saudara-saudara sampaikan akan saya teruskan untuk menjadi pertimbangan. Kami mempunyai harapan yang sama seperti saudara-saudara agar masalah ini cepat selasai. Dan kami semaksimal mungkin membantu dengan keterbatasan kami. (fakta.co).